Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 Tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di bawahnya dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 194/SEK/PL1.2.4/I/2024 Hal Persetujuan Hibah Uang dan Barang pada Pengadilan Negeri Penajam Tanggal 25 Januari 2024, maka dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Pengadilan Negeri Penajam membuka kesempatan untuk menjadi Pramubakti, Satpam dan Petugas Kebersihan Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
- INFORMASI UMUM
- Pendaftaran dimulai tanggal 30 Januari 2024 dan ditutup 31 Januari 2024 pukul 15.00 WITA.
- Tahapan Seleksi terdiri atas:
- Seleksi Administrasi;
- Wawancara;
- Pengumuman Kelulusan.
- PERSYARATAN
- Usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 57 tahun;
- Fotocopy ijazah terakhir dan berpendidikan minimal SLTA atau sederajat;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru;
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
Kompetensi:
- Pramubakti.
- Mampu menggunakan, mengoperasikan komputer, dan merawat peralatan;
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan atau pegawai;
- Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor;
- Berpenampilan menarik;
- Diutamakan memiliki kemampuan mengemudi.
- Satpam.
- Memiliki sertifikat tenaga pengamanan;
- Mampu menggunakan, mengoperasikan komputer, dan merawat peralatan;
- Diutamakan memiliki kemampuan ilmu beladiri;
- Memiliki Tinggi Badan minimal 165 cm.
- Diutamakan memiliki kemampuan mengemudi.
- Petugas Kebersihan.
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan atau pegawai;
- Memiliki kemampuan membersihkan area kantor dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor;
- Berpenampilan menarik.
- TATA CARA MENGIKUTI SELEKSI
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar;
- Surat Lamaran diserahkan kepada bagian kepegawaian Pengadilan Negeri Penajam;
- Surat Lamaran ditujukan kepada Yth: Ketua Pengadilan Negeri Penajam
- Peserta mengantar surat lamaran langsung ke Pengadilan Negeri Penajam dan langsung mengikuti wawancara
- KETENTUAN LAIN-LAIN
- Pelaksanaan tes wawancara dan pengumuman kelulusan akan diinformasikan kemudian;
- Peserta seleksi wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan;
- Hasil keputusan panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat.
- CATATAN
- Kontrak Kerja sampai dengan 31 Desember 2024
- Sumber Dana dari Hibah Pemerintah Daerah PPU Tahun Anggaran 2024
Dikeluarkan di Penajam
Pada 30 Januari 2024
Ketua Panitia Seleksi PPNPN
Hartati Ari Suryawati
Unduh Surat Pengumumannya: Seleksi Pengadaan PPNPN Pengadilan Negeri Penajam Hibah TA 2024