Jumat, 12 Mei 2023 Pengadilan Negeri Penajam mengadakan Sosialisasi Eksternal Gugatan Sederhana (GS) Pengadilan Negeri Penajam bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Penajam.
Sosialisasi Eksternal ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Penajam Ibu Artha Ully, S.H., M.H. dan Bapak Jerry Thomas, S.H., M.H. yang memberikan materi tentang Gugatan Sederhana (GS). Setelah pemaparan materi dan simulasi selesai maka dibuka sesi tanya jawab, beberapa yang hadir memberikan pertanyaan berkaitan dengan materi yang disampaikan
Sosialisasi Eksternal Gugatan Sederhana (GS) Pengadilan Negeri Penajam diikuti oleh pihak dari Bank BTN KCP Petung, Bank Mandiri KCP Penajam, Bank Kaltimtara Penajam, Bank BRI KCP Penajam, Kejaksaan Negeri Penajam, Kepala Kepolisian Resor PPU, Kepala Kantor Petanahan PPU, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Camat Penajam, Camat Waru, Para Notaris, dan Para Advokat.