



TENTANG KAMI
Pengadilan Negeri Penajam Kelas II
Pengadilan Negeri Penajam Kelas II merupakan salah satu pelaksana Kekuasaan Kehakiman di lingkungan peradilan umum Pengadilan Tingkat Pertama di bawah kekuasaan Mahkamah Agung RI, sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.

HARTATI ARI SURYAWATI, S.H.Ketua Pengadilan Negeri Penajam Kelas II
Mewujudkan Pengadilan Negeri Penajam Kelas II yang agung melalui pelayanan prima yang menjunjung tinggi keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab.


Layanan Pengadilan Negeri Penajam Kelas II
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Berikut adalah berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II:
Inovasi Pengadilan Negeri Penajam Kelas II
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Berikut adalah berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II:

