Senin, 14 Juli 2025, Ketua Pengadilan Negeri Penajam Ibu Hartati Ari Suryawati, S.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Penajam Bapak Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H., Panitera, dan para Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Penajam menghadiri acara Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Penajam, Kalimantan Timur.

Sosialisasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1. Sosialisasi Maklumat Pelayanan Sesuai Permenpan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Maklumat Layanan Informasi Publik Sesuai SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/ VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan,
2. Sosialisasi Restorative Justice Sesuai Dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,
3. Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK (Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021):
a. Berorientasi Pelayanan,
b. Akuntabel,
c. Kompeten,
d. Harmonis,
e. Loyal,
f. Adaptif,
g. Kolaboratif.
4. Sosialisasi Perbedaan SK KMA Nomor 076/KMA/SKA/I/2009 jo. SK KMA Nomor 216/KMA/SK/XII/2011 Dengan PERMA Nomor 9 Tahun 2016,
5. Sosialisasi Standarisasi Website Pengadilan (SK Dirjen Badilum Nomor 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 Tentang Catatan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum),
6. Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/1/2024 Tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Comments are disabled.