Kamis, 14 Agustus 2025 Pengadilan Negeri Penajam melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi untuk Bulan Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Penajam, Kalimantan Timur.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Penajam Ibu Hartati Ari Suryawati, S.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Penajam Bapak Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Bapak/Ibu Hakim, Sekretaris, para Pejabat Struktural dan Fungsional, para Pelaksana, dan para PPNPN Pengadilan Negeri Penajam.

Rapat Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1. Rapat Monitoring dan Evaluasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya,
2. Rapat Monitoring dan Evaluasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik,
3. Rapat Monitoring dan Evaluasi PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan SK KMA 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik,
4. Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Eksekusi,
5. Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Keuangan Perkara dan Komdanas,
6. Rapat Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Hakim untuk Monitoring Berita Acara Sidang,
7. Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Minutasi Perkara sesuai SOP dan SK Dirjen Badilum MA RI Nomor 21/DJU/SK/OT.01.3/3/2022, dan
8. Rapat Monitoring dan Evaluasi Publikasi Putusan.

Comments are disabled.