Jumat, 15 Agustus 2025 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk Perkara Perdata Nomor 43/Pdt.G/2025/PN Pnj dengan Ketua Majelis adalah Ketua Pengadilan Negeri Penajam Ibu Hartati Ari Suryawati, S.H. bertempat di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Comments are disabled.