Informasi Panggilan Delegasi

Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI No.6 Tahun 2014 tentang penanganan bantuan Panggilan/Pemberitahuan, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh Pengadilan Negeri se-Indonesia apabila akan meminta bantuan panggilan sidang dan atau pemberitahuan isi putusan melalui Pengadilan Negeri Penajam Kelas II, dapat kiranya mengirimkan surat bantuan sidang dan atau pemberitahuan isi putusan tersebut beserta dokumen-dokumen terkait ke alamat tersebut di bawah ini :

 

Jika terdapat hambatan dalam proses delegasi panggilan/pemberitahuan tersebut dapat menghubungi Koordinator Panggilan Delegasi Pengadilan Negeri Penajam Kelas II : Bapak NUR FITRIANSYAH, S.H. dengan nomor telepon +62 812-5810-2010.