Rabu, 16 Juli 2025 Pengadilan Negeri Penajam melaksanakan Opening Meeting Assesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Assesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Penajam, Kalimantan Timur.
Opening Meeting Assesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Yang Mulia Bapak H. Suwidya, S.H., L.L.M. yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Penajam Ibu Hartati Ari Suryawati, S.H.
Assesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 Pengadilan Negeri Penajam dilaksanakan oleh Tim Assesmen dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang terdiri dari:
1. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Yang Mulia Bapak Partahi Tulus Hutapea, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Assesmen,
2. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Yang Mulia Bapak Dr. Eddy Parulian Siregar, S.H., M.H. sebagai Anggota Tim Assesmen (Assesor),
3. Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Ibu Mardiana, S.E. sebagai Anggota Tim Assesmen (Assesor), dan
4. Klerek – Pengelola Penanganan Perkara Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Ibu Nadya Syfa Paulina Lontoh, A.Md.A.B. sebagai Sekretaris Tim Assesmen.
Setelah Assesmen dilaksanakan secara menyeluruh sesuai point checklist dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, kegiatan Assesmen kemudian ditutup dengan Closing Meeting dan penyerahan hasil Assesmen kepada Ketua Pengadilan Negeri Penajam Ibu Hartati Ari Suryawati, S.H. untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.