Rabu, 27 Agustus 2025 Hakim Pengadilan Negeri Penajam Ibu Win Widarti, S.H. dan Hakim Pengadilan Negeri Penajam Bapak Junitin Sinar Humombang Nainggolan, S.H. menghadiri acara Sosialisasi Pengisian Kuesioner Penilaian Risiko Nasional Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025 secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menindaklanjuti Memorandum Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Nomor 108/KM.PID/M.31/VIII/2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Penajam, Kalimantan Timur.
-
PreviousPengadilan Negeri Penajam Menghadiri Acara Sosialisasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
-
NextPengadilan Negeri Penajam Menghadiri acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
Comments are disabled.